Tuesday, September 24, 2013

Makanan saya sekarang

Saya kemarin sore dinasehati kakak, terus malamnya diskusi sama temen temen via fb tentang bagaimana makanan di Jepang. Sebagai muslim, saya diharamkan makan/minum beberapa jenis, dan makanan/minuman yg haram yang orang sangat suka di dunia ialah daging babi dan alkohol.

Di Jepang saya tinggal di internasional dorm, bersama mahasiswa internasional dari berbagai negara. Soal makan, saya biasa masak di dapur bersama, dan kadang kadang makan bersama keluar dengan teman dorm. Karena masih awal-awal saya mencari teman sebanyak mungkin. Dan sayangnya saya hanya menghindari daging babi dan tidak minum bir/sake jika pergi ke tempat makan atau ada party di dorm.

2013-09-22 19.44.402013-09-22 19.40.202013-09-22 19.21.14

Kemarin lusa, saya pergi makan ramen dekat dorm, dan saya pesan ramen kuah miso tanpa daging babi. Kalau yg ini ramennya menurut saya rasanya biasa saja, masih lebih suka taste ramennya Indonesia..

Dan saya baru sadar benar, kalau yah, sepertinya pola pikir saya agak salah. Makan makanan haram bukan hanya saja menghindari itu semata tp kita juga harus memikirkan cara memasaknya, dengan apa dimasak, dll, karena orang jepang hampir setiap kali memasukan sake atau mungkin pakai minyak babi ke dalam makanannya. Jadi saya harus extra hati-hati.

Di dorm juga pakai alat masaknya bersama, jd harus dihindari takutnya nyucinya belum bersih atau gimana. Memang cukup berat saya beradaptasi, baru 5 hari saja saya sudah ada 3 kali makan diluarnya, karena gaenak nolak dan juga emang bosen di dorm atau ngga males masak. Saya juga suka bingung apa bahan yang harus dibeli di supermarket?

Jadi, sebenernya bagaimana hukum makan makanan yg mengandung sedikit alkohol/khmr/sake ? terus bagaimana hukum menggunakan alat masak yang baru dipakai habis menggoreng babi misalnya?

Untuk daging babi, JELAS tidak boleh, bagian apapun dari babi jelas diharamkan, karena jelas ayatnya.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

[Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika) disembelih (disebut nama) untuk selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.] SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 173

Sedangkan darah, yang dimaksud adalah yang mengalir, sedangkan hati dan limpa merupakan pengecualian. Untuk bangkai disini termasuk yang matinya tidak wajar, seperti yg terpukul, tercekik, dll.

Untuk yang alkohol, saya meng-copas penjelasan dr sebuah web, dzulqarnain.net

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah memberi suatu ketentuan umum dalam sabdanya,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Tiap sesuatu yang memabukkan adalah khamar dan tiap sesuatu yang memabukkan adalah haram.” [1]

Dalam hadits lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan,

مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ

“Segala sesuatu yang memabukkan (bila) banyak, (juga) adalah haram (bila) sedikit.”[2]

Dua hadits di atas menjelaskan bahwa makanan atau minuman yang memabukkan adalah haram. Bila telah mencapai kadar memabukkan, suatu makanan atau minuman tidak boleh dikonsumsi atau dimanfaatkan oleh siapapun, walaupun sedikit. Namun, bila suatu makanan atau minuman tidak memabukkan saat dikonsumsi dalam jumlah banyak, hal tersebut tidaklah mengapa.

Oleh karena itu, mengukur kebolehan memakan dua jenis makanan yang disebutkan dalam pertanyaan adalah dengan meneliti sebagai berikut: Apabila memabukkan bila dikonsumsi, makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi karena tergolong sebagai khamar yang diharamkan. Apabila sama sekali tidak memabukkan bila dikonsumsi dalam jumlah banyak, makanan tersebut boleh dan halal dikonsumsi, walaupun mengandung sedikit kadar alkohol.

Yah, karena sumbernya tidak langsung dari Al-Quran, banyak kontroversi, sama halnya seperti cuka dan tapai. Jadi makanan yg pake sake sedikit mungkin masuk kedalamnya. Tapi kalau memang diminum/dimakan memabukan, dan bertujuan untuk memabukan seseorang maka harus dihindari, karena ada di Al-Quran : Surat Al Maidah :

90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah*], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

91. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).

Terus gimana halnya dengan alat masak yang baru dipakai memasak babi? Ini copas juga dari temannya teman saya, Hurul Aini As Silmi, namanya gatau siapa, sepertinya Izzul El-ghozali.

Jika kita mengetahui mereka memasak daging babi atau bangkai di wadah- wadah mereka, atau menggunakannya untuk meminum khamar, maka yang utama adalah menghindarinya dan tidak menggunakannya, kecuali jika dalam kondisi darurat, maka hendaknya dicuci dahulu baru kemudian digunakan untuk makan.
Jika mereka telah mencucinya, maka kita tidak diharuskan mencuci ulang, dan tidak
disyaratkan dalam mencuci membasuhnya sebanyak tiga kali, tapi cukup dicuci hingga hilang bekas makanan dan minuman yang ada padanya.

Dalilnya adalah riwayat Bukhari, salah seorang sahabat bertanya kepaada nabi, Wahai Nabi Allah, kami berada di negeri Ahli Kitab, apakah kami boleh makan di wadah-wadah mereka? … Beliau bersabda, ‘Adapun yang engkau sebutkan dari Ahli Kitab, jika kalian dapatkan selainnya, maka jangan makan dengannya, dan jika tidak
kalian dapatkan, maka cucilah, dan makanlah dengannya.”

Intinya, apapun itu sebisa mungkin dihindari agar tidak menimbulkan kekhawatiran. Saya pun barusan sudah pergi beli alat masak sendiri, dan belanja bahan seperti roti tawar, telur dan sayur2an :) Tapi kita semua tahu, Allah Maha Pengampun dan Penyayang. Selagi niat kita tidak untuk menjauhi-Nya, tidak untuk membangkang dan kita sudah berusaha dengan maksimal, buat saya tidak apa-apa. Untuk satu bulan kedepan saya sudah punya banyak pasokan makanan sih dr Indonesia, tp gatau seterusnya. Yah saya berdoa semoga saya disini bisa selalu istiqomah, dan walpun jadi jarang makan tetep selalu sehat dan berat badan ngga turun, haha Smile

No comments:

Post a Comment